Kamis, 17 Desember 2015

POLSEK LIGUNG AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA CURANMOR R2





POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 16 desember 2015 jam 21.00 wib,  Polsek ligung polres majalengka berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian (curanmor R-2)dengan  korban sdr. Juanda ganda P bin basih(alm) (43), swasta alamat blok loji RT. 01/03 desa/kecamatan Ligung kabupaten majalengka,dengan Pelaku berinisial HR M beralamat blok sukamaju desa/kecamatan ligung kab. Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Ligung AKP RASJA, SH tindak pidana Pencurian Curanmor R-2 pada hari selasa taggal 15 desember 2015 diketahui sekira jam 19.20 wib dirumah sdr. Juanda GP bin basih alamat blok loji RT. 01/03 desa/kecamatan Ligung kabupaten majalengka, yang berupa satu unit Sepeda motor Honda Vario Tecno, nopol E 6864 WN,wrna merah hitam,thn 2011, noka MH1JE91188K359625, nosin : JF91E1359575 stnk an. Samsul Duhur almt. Rt 02/019 ds/kec kasokandel -majalengka.

Awal mula kejadian yaitu hari selasa tanggal 15 desember 2015 sekira jam 19.20 wib, pelapor sedang didalam rumah dan sepeda motor diparkir diteras depan rumah sedangkan kunci kontak disimpan dietalase toko kebetulan pelapor membuka toko sembako dan keluar karena diluar terdengar rebut-ribut bahwa ada yang mengambil sepeda motor setelah keluar pelapor tau sepeda motor tersebut adalah miliknya yang dibawa oleh pelaku, hanya saja keburu ketahuan oleh saksi mata H Ali hanafi dan Sarip yang sudah melaksanakan sholat isya ketika melihat Sepeda motor yang diparkir didepan halaman rumah dan sudah berhasil dinyalakan, ketika akan melarikan Sepeda motor langsung diteriaki maling selanjutnya pelaku berhasil melarikan diri diduga kunci kontak diambil diatas etalase.

Keesokan harinya Polsek Ligung berhasil ditangkap dan diamankan di polsek ligung sebab untuk identitas pelaku sudah diketahui, untuk kejadian curanmor ini korban sdr. Juanda GP menderita kerugian materi sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati bilamana menyimpan di rumah maupun memarkirkan kendaraan R2 maupun R4, untuk R2 di usahakan untuk menggunakan kunci ganda untuk antisipasi kendaraan anda menjadi korban curanmor, usahakan pastikan untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang benar-benar aman, simpan ditempat parkiran yang resmi.

Kepada anggota jangan lelah menghimbau masyarakat kabupaten majalengka supaya keamanan masyarkat terjaga dan terjamin, diwajibkan untuk patroli ketempat-tempat rawan kejahatan, sambangi warga bekerja dengan hati nurani beri pengarahan tentang kamtibmas, maupun kamtibcarlantas, supaya warga kabupaten majalengka menjadi warga yang taat serta sadar kepada hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar