Kamis, 16 Juni 2016

PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT DALAM BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN PERIJINAN



POLRES MAJALENGKA - Pada hari Kamis 16 Juni Pkl 08.00 Wib, dilaksanakan giat babinkamtibmas menghadiri Rapat Tentang Perumusan Perbaikan Pelayanan Terhadap Masyarakat, bertempt Di Kantor Kelurahan Majalengka Wetan Kec dan Kab Majalengka.

Dihadiri oleh Kepala Kelurahan Majalengka Wetan Sdri. ROSWATY, S.IP, Babinkamtibmas Kel. Majalengka Wetan BRIGADIR UJANG AHMAD MUZANI, SH dan Babinsa SERDA EDI, di ikuti oleh para stap kelurahan Majalengka Wetan sebanyak 10 orang,

Adapun dalam rapat tersebut membahas tentang Pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang Kependudukan dan Pelayanan Perijinan,  Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.

Tujuan dari Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. Sedangkan sasaran dari Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.


Giat selesai jam 10.00 Wib, selama giat berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar